Ini adalah goresan lemah para tersangka yang kemudian menjadi terdakwa dan akhirnya menjadi terpidana dalam kasus LC FIKTIF BNI KEBAYORAN BARU, mengapa lemah…..?
Karena apapun yang dilakukan sejak menjadi tersangka sampai menjadi terpidana tidak pernah ditindak lanjutin oleh Para Aparat Penegak Hukum, bahkan Media massapun ada suatu kecenderungan takut mengungkap suara kebenaran yang coba diberikan oleh para terpidana yang sudah terdholimi ini.
File-2 dalam bentuk PDF : ( silahkan baca dan download )
- TRIAL BY PRESS pada KASUS LC FIKTIF BNI
- SIAPA ADRIAN WAWORUNTU…? wawancara dgn Media Forum
- Contoh kasus tindakan pidana korupsi untuk ditelaah secara hukum
- SKANDAL LC FIKTIF BNI… KAPANKAH AKAN TAMAT..?
- Perhitungan Rekonsiliasi bank yang disiapkan tersangka
- Surat Tidak Sanggup Bayar uang Pengganti
- RECOVERY ASSET BNI… KOK SULIT
- SUARA LEMAH PADA KAPOLRI
- UU. KORUPSI dan APAKAH ini PELAKSSANAANNYA…..??
- SUARA NURANI PADA PRESIDEN RI
- Menyimak kasus LC Fiktif BNI
- MEDIA \” suarapembaruan \”, bersuara tapi tak TUNTAS
- HASIL AUDIT BPK terhadap KEJAGUNG RI 2006
- LHA IYA…. BANK BUMN kok DIANGGAP KASIR PEMERINTAH
- INI LAGI….. PERAS KOK sama dengan SUAP….!!!
- RAHASIA BANK : BERBAGAI MASALAH DISEKITARNYA
- Early Warning System, Problem Loan dan Credit Rescue
- CARA PENILAIAN PROPERTY INDEPENDENT
0 comments:
Posting Komentar
Kami hanya ingin menyampaikan suara nurani kebenaran, yang selama ini telah terdholimi