Goresan-2 Lemah yang Terdholimi

Senin, 30 Juni 2008

Ini adalah goresan lemah para tersangka yang kemudian menjadi terdakwa dan akhirnya menjadi terpidana dalam kasus LC FIKTIF BNI KEBAYORAN BARU, mengapa lemah…..?



Karena apapun yang dilakukan sejak menjadi tersangka sampai menjadi terpidana tidak pernah ditindak lanjutin oleh Para Aparat Penegak Hukum, bahkan Media massapun ada suatu kecenderungan takut mengungkap suara kebenaran yang coba diberikan oleh para terpidana yang sudah terdholimi ini.



  1. TRIAL BY PRESS pada KASUS LC FIKTIF BNI

  2. SIAPA ADRIAN WAWORUNTU…? wawancara dgn Media Forum

  3. Contoh kasus tindakan pidana korupsi untuk ditelaah secara hukum

  4. SKANDAL LC FIKTIF BNI… KAPANKAH AKAN TAMAT..?

  5. Perhitungan Rekonsiliasi bank yang disiapkan tersangka

  6. Surat Tidak Sanggup Bayar uang Pengganti

  7. RECOVERY ASSET BNI… KOK SULIT

  8. SUARA LEMAH PADA KAPOLRI

  9. UU. KORUPSI dan APAKAH ini PELAKSSANAANNYA…..??

  10. SUARA NURANI PADA PRESIDEN RI

  11. Menyimak kasus LC Fiktif BNI

  12. MEDIA \” suarapembaruan \”, bersuara tapi tak TUNTAS

  13. HASIL AUDIT BPK terhadap KEJAGUNG RI 2006

  14. LHA IYA…. BANK BUMN kok DIANGGAP KASIR PEMERINTAH

  15. INI LAGI….. PERAS KOK sama dengan SUAP….!!!

  16. RAHASIA BANK : BERBAGAI MASALAH DISEKITARNYA

  17. Early Warning System, Problem Loan dan Credit Rescue

  18. CARA PENILAIAN PROPERTY INDEPENDENT

Read More...

BERAPA KERUGIAN BNI SEBENARNYA...????

Kamis, 26 Juni 2008

Mari bersama kita simak dan cermati, keanehan-2 yang terjadi pada perhitungan kerugian yang dihapus bukukan oleh BNI, atas kasus LC di BNI Kebayoran Baru, mengapa angka-2nya selalu berubah dari tahun ketahun…..?

Dengan memperbandingkan laporan audit tahun 2003, tahun 2004, laporan Audit Investigasi BPKP juni 2004, Akte Pengakuan Hutang yang dibuat oleh Notaris BNI pada agustus 2003 dan kemudian hasil rekonsiliasi bank yang dibuat oleh terpidana Gramarindo Group secara bersama-sama pada saat ditahan di Mabes Polri.

Read More...

KEJAHATAN PERBANKAN pada NASABAHNYA

Selasa, 24 Juni 2008

Inilah indikasi kejahatan perbankan yang dilakukan kepada debiturnya, dimana debiturnya tidak akan mampu berbuat apappun, karena sistim perbankan yg mereka kuasai dan adanya dana yang disiapkan untuk membiayai ” KOLABORASI antar BANK, APARAT HUKUM, POLITIKUS dan MEDIA MASSA.







KEJAHATAN PERBANKAN oleh KREDITUR ( BANK ) kepada DEBITUR ( NASABAHNYA )… download file Pdf

Read More...